MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RKPDes TAHUN 2026: FOKUSKAN ISU KETAHANAN PANGAN DAN DUKUNGAN UNTUK MTQ TINGKAT DESA
Parit Kongsi, 24 Juni 2025 – Pemerintah Desa Parit Kongsi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Parit Kongsi dan dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, perangkat desa, perwakilan lembaga kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur pemuda dan perempuan.
Musdes ini menjadi momen penting untuk menampung aspirasi masyarakat serta menyusun rencana program dan kegiatan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Dalam musyawarah tersebut, dua isu utama mengemuka sebagai prioritas pembangunan desa: ketahanan pangan dan kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat desa.
Ketahanan Pangan Menjadi Prioritas Utama
Sebagaimana amanat dari kebijakan Dana Desa, sebanyak 20% dari total Dana Desa harus dialokasikan untuk mendukung program ketahanan pangan. Dalam forum musyawarah, warga dan tokoh masyarakat menyampaikan pentingnya penguatan ketahanan pangan melalui kegiatan seperti pengembangan kelompok tani, pemberdayaan peternak lokal, serta pengadaan sarana produksi pertanian yang mendukung kemandirian pangan desa.
Kepala Desa Parit Kongsi dalam sambutannya menyampaikan, “Ketahanan pangan adalah kebutuhan dasar yang harus kita jaga bersama. RKPDesa 2026 akan kita arahkan untuk mendukung kelompok-kelompok usaha tani dan peternak agar lebih mandiri dan produktif.”
Parit Kongsi Tuan Rumah MTQ Tahun 2026
Selain ketahanan pangan, Musdes juga menyepakati pentingnya mempersiapkan Desa Parit Kongsi sebagai tuan rumah MTQ tingkat desa tahun 2026. Kegiatan ini diharapkan menjadi ajang silaturahmi dan pembinaan generasi muda dalam bidang keagamaan.
Sebagai bentuk dukungan infrastruktur untuk kesuksesan kegiatan MTQ, masyarakat mengusulkan penimbunan tanah sirtu pada Jalan Hasanusi. Jalan tersebut merupakan akses utama menuju lokasi kegiatan MTQ, dan kondisinya saat ini dinilai masih belum layak saat musim hujan.
Usulan penimbunan sirtu ini akan dimasukkan sebagai kegiatan prioritas fisik dalam RKPDesa 2026, guna memastikan kelancaran akses dan kenyamanan peserta serta tamu undangan yang akan hadir dalam pelaksanaan MTQ.
Penutup dan Tindak Lanjut
Musdes ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua BPD dan Kepala Desa sebagai bentuk pengesahan hasil musyawarah. Selanjutnya, Tim Penyusun RKPDesa akan menindaklanjuti hasil Musdes ini ke dalam dokumen rancangan RKPDesa 2026, yang akan menjadi dasar dalam penyusunan APBDesa tahun 2026.
Dengan semangat kebersamaan, Pemerintah Desa Parit Kongsi berkomitmen mewujudkan program yang berpihak pada kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan.